Tugas Individual Pengantar Budaya Melayu
KEBUDAYAAN MELAYU RIAU
OLEH :
DIAN RIZA PRATIWI
1105111478
DOSEN PEMBIMBING : FAKHRIRAS
KELAS III A
PRODI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS RIAU
KATA
PENGANTAR
Pertama-tama marilah kita
panjatkan puji syukur kita kepada Allah SWT atas rahmat-Nya sehingga makalah
ini dapat selesai tepat waktu.
Tak lupa pula kita
haturkan salawat beriring salam kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW
yang telah membawa kita kea lam yang terang benderang seperti sekarang ini
dengan ucapan Allahhumma salli’ala
sayyidina Muhammad wa’ala ali sayyidina Muhammad.
Makalah ini disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Pengantar Budaya Melayu di Universitas Riau. Penulis menyadari bahwa tanpa
bantuan serta dorongan dari berbagai pihak, kecil kemungkinan makalah ini dapat
terselesaikan tepat pada waktunya. Maka dari itu, penulis mengucapkan terima
kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.
Semoga pembahasan kami mudah dimengerti oleh pembaca dan
semoga makalah ini dapat menambah wawasan pembaca mengenai topik yang sedang
dibahas.
Pekanbaru, 05 Oktober 2012
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar …………………………………………………………………… 2
Daftar isi ………………………………………………………………………….. 3
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang……………………………………………………….. 4
B. Rumusan Masalah…………………………………………………….. 5
C.
Tujuan………………………………………………………………… 5
BAB II : PEMBAHASAN
A.
PEMAHAMAN
TERHADAP BUDAYA MELAYU …………….. 6
B.
GENERASI
MUDA MENANGGAPI BUDAYA MELAYU…….. 19
C.
GENERASI
MUDA MEMPERTAHANKAN BUDAYA MELAYU………………………………………………………….... 21
BAB III : PENUTUP
A.
Kesimpulan……………………………………………………………. 23
B.
Saran………………………………………………………………….. 23
Daftar Pustaka……………………………………………………………………. 24
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang
dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem
agama
dan politik,
adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian,
bangunan,
dan karya seni.
Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri
manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara
genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi
dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Pada
hakikatnya setiap orang berbudaya dan memiliki kebudayaannya sendiri. Di
Indonesia sendiri seperti yang kita ketahui memiliki beragam kebudayaan
disetiap daerahnya. Setiap orang yang berbudaya pasti menunjukkan siapa jati
dirinya bahwa darimana ia berasal. Jelas bahwa budaya menunjukkan siapa
seseorang sebenarnya dihadapan orang lain, dan setiapnya memiliki ciri khas
masing-masing.
Didalam
makalah ini, penulis berusaha menjelaskan mengenai salah satu kebudayaan yang
ada di Indonesia tersebut yakni Kebudayaan Melayu, khususnya budaya Melayu yang
ada didaerah Kabupaten Kepulauan Meranti (Selatpanjang). Kabupaten yang
terletak pada bagian pesisir timur pulau Sumatera. Batas wilayah Kabupaten
Kepulauan Meranti adalah sebagai berikut :
·
Utara :
Selat Melaka dan Kabupaten Bengkalis
·
Selatan :
Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan
·
Barat :
Kabupaten Bengkalis
·
Timur :
Kabupaten Karimun dan Provinsi Kepri.
Sebagaimana
penjelasan sang pakar budaya Melayu mengatakan bahwa orang Melayu menetapkan
identitasnya dengan tiga ciri pokok, yaitu berbahasa Melayu, beradat-istiadat
Melayu, dan beragama Islam. Apakah ketiga hal pokok diatas juga terdapat dan
tertanam dikehidupan masyarakat didaerah Selatpanjang? Dalam makalah ini,
penulis akan mencoba menjawab dan menguraikan hal-hal yang berkaitan dengan masalah
tersebut.
B. RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah yang ada di makalah ini adalah :
a.
Sejauh
manakah anda mengenalkan budaya anda sendiri (Kebudayaan Melayu di
Selatpanjang)?
b.
Bagaimana tanggapan generasi muda terhadap
perkembangan Kebudayaan Melayu khususnya generasi muda di Kabupaten Kep.
Meranti?
c.
Bagaimanakah
cara generasi muda mempertahankan kebudayaan melayu?
C. TUJUAN
Tujuan dalam
makalah ini adalah :
1.
Untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan mengenai
kebudayaannya sendiri khususnya kebudayaan Melayu di Selatpanjang.
2.
Dapat mengetahui dan memahami hal-hal yang berhubungan dengan budaya melayu,
seperti: upacara-upacara adat, tarian adat, penggunaan bahasa dan lainnya.
3.
Dapat mengetahui dan memahami bagaimana tanggapan, opini dan pendapat para generasi muda
terhadap perkembangan budaya melayu Riau khususnya di Kab. Kep. Meranti.
4.
Mengulas
pendapat para generasi muda dan bagaimana cara mempertahankan kecintaan mereka
terhadap budaya mereka sendiri
BAB II
PEMBAHASAN
A. PEMAHAMAN TERHADAP BUDAYA
MELAYU
1. Pengertian
Budaya
Seperti
yang dijelaskan diatas sebelumnya bahwa Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari
generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur
yang rumit, termasuk sistem
agama
dan politik,
adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian,
bangunan,
dan karya seni.
Budaya juga merupakan suatu pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat
kompleks, abstrak, dan luas. Budaya adalah suatu perangkat rumit
nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan
atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk
berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam”
d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.
Indonesia
memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang
tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di
Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa
daerah. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh sebuah
kelompok dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak
unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni Koentjaraningrat (1958 : 181). Berikut merupakan
hal-hal yang berhubungan dengan kebudayaan Melayu Riau, khususnya didaerah
Selatpanjang:
1. Sistem Kekerabatan dalam Budaya
Melayu Riau.
Dalam
hal ini kebudayaan erat hubungannya antara kebudayaan dengan masyarakat
dinyatakan dalam kalimat, “masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan
menghasilkan kebudayaan, sehingga tidak ada masyarakat yang tidak
menghasilkan kebudayaan. Sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat
sebagai wadah dan pendukungnya”. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
Kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat (1980 : 30). Dari
beberapa pendapat di atas bisa kita ambil kesimpulan bahwa Kebudayaan adalah
sesuatu yang dapat mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi
sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, kebudayaan
itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan dan kebudayaan adalah benda-benda
yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku
dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa,
peralatan hidup, organisasi, sosial, religi, yang kesemuanya ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Pada
garis besarnya sistem kekerabatan dalam masyarakat suku-suku bangsa Indonesia
memakai sistem kekerabatan bilateral, yaitu sistem kekerabatan yang mendasarkan
garis keturunan dari ayah dan garis ibu secara berimbang. Anak-anak yang lahir
dapat masuk ke dalam kerabat ayahnya dan kerabat ibunya secara bersama-sama.
Sistem inilah yang banyak berlaku pada kebudayaan daerah di Indonesia. Sebagian
kecil kebudayaan daerah dalam sistem kekerabatan unilateral matrilineal, yaitu
sistem kekerabatan yang hanya berdasarkan garis ibu saja (contoh masyarakat
Melayu Riau). Kebudayaan daerah lainnya memakai sistem kekerabatan unilareal
patrineal, yaitu sistem kekerabatan yang berdasarkan garis ayah saja. Lain
halnya sistem kekerabatan didaerah Selatpanjang khususnya masyarakat melayu
banyak diantaranya menggunakan sistem kekerabatan unilareal patrineal.
Berbanding terbalik dengan daerah Riau lainnya yang menggunakan sistem
kekerabatan unilateral matrilineal.
2. Sistem Perkawinan dalam Budaya
Melayu Riau.
Perkawinan
merupakan salah satu fase kehidupan manusia yang bernilai sakral dan amat
penting. Dibanding dengan fase kehidupan lainnya, fase perkawian merupakan fase
yang sangat penting dan spesial. Perhatian pihak-pihak yang berkepentingan
dengan upacara tersebut akan banyak yang tertuju padanya, mulai dari memikirkan
proses akad nikah, persiapannya, upacara pada hari pernikahannya, hingga
setelah upacara usai digelar.
Adat
pernikahan dalam budaya Melayu Riau terkesan agak rumit karena banyak tahapan
yang harus dilalui. Perkawinan dalam pandangan melayu harus mendapat restu dari
kedua orang tua serta mendapat pengakuan resmi dari masyarakat. Yang pada
dasarnya, Islam juga mengajarkan hal yang demikian. Dalam upacara adat melayu
Riau, rangkaian upacara perkawinan dilakukan secara terperinci dan tersusun
rapi. Yang mana keseluruhan rangkaian itu wajib dilaksanakan oleh pasangan
calon pengantin beserta keluarganya.
Dalam
pandangan budaya melayu, kehadiran keluarga, sedara-mara, tetangga dan
masyarakat di majelis perkawinan tujuannya adalah untuk mempererat tali
silaturahim dan memberikan kesaksian beserta doa atas perkawinan yang
dilangsungkan. Perkawian yang dilakukan tidak berdasarkan adat istiadat melayu
setempat ( kab. Kep. Meranti) menyebabkan masyarakat tidak merestuinya. Bahkan
akan menimbulkan perkataan-perkataan kurang menyenangkan dari masyarakat, mulai
dari dugaan seperti perzinaan dan lain sebagainya. Untuk itulah, perkawinan
hendaknya dilakukan menurut adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat.
- Proses
perkawinan
Ketika
seorang lelaki dan perempuan hendak menikah tentu diawali dengan proses yang
panjang. Proses paling awal menuju perkawinan yang dimaksud adalah penentuan
siapa jodoh yang cocok untuk dirinya yang mana dalam adat Melayu hal itu
disebut dengan merisik atau meninjau. Setelah jodoh yang dipilih itu sesuai,
maka dilanjutkan dengan merasi, yaitu proses mencari tahu apakah jodoh yang
dipilih itu cocok (serasi) ataukah tidak. Jika kedua tahapan tersebut sudah
dilalui dengan baik dan semestinya, maka kemudian dapat dilanjutkan dengan
proses melamar, meminang dan bertunangan. Setelah bertunangan, maka proses
perkawinan dapat segera dilakukan. Proses-proses tersebut ialah sebagai berikut
:
MERISIK ATAU MENINJAU
Yaitu proses
dimana salah satu keluarga atau seseorang diutus oleh pihak calon pengantin
pria untuk meneliti atau mencari informasi mengenai salah satu keluarga
keluarga lain yang mempunyai anak gadis. Tugas yang diamatkan adalah untuk
mengetahui apakah anak gadis tersebut dapat dilamar, atau belum mempunyai
ikatan dengan orag lain. Selain itu, utusan akan melakukan pembicaraan tentang
kemungkinan pihak pria untuk melamar. Utusan tersebut tentunya menanyakan
berapa mas kawin/mahar dan persyaratan apa saja yang diminta oleh keluarga
wanita. Adat merisik biasanya dilakukan oleh pihak calon pengantin pria,
sedangkan adat meninjau dilakukan oleh kedua belah pihak. Kegiatan meninjau
dilakukan adalah untuk mengetahui tempat asal calon yang akan dinikahi.
MERASI
Kegiatan
merasi untuk saat ini jarang dilakukan oleh masyarakat melayu. Karena pada arti
sebenarnya, Merasi adalah kegiatan meramal atau menilik keserasian antara kedua
calon pasangan yang dijodohkan. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh seorang
perantara seorang ahli yang sudah biasa bertugas melakukan proses perjodohan.
Pencari jodoh tersebut akan memberikan pendapatnya apakah pasangan yang
dimaksud tersebut serasi atau tidak. Pada masyarakat dahulu, proses ini sangat
penting untuk dilakukan karena akan sangat mempengaruhi kehidupan rumah tangga
calon pengantin dimasa depan agar tidak terjadi perceraian, musibah dan lain
sebagainya.
Namun
perlahan-lahan proses itu sudah jarang dilakukan oleh masyarakat melayu
khususnya masyarakat di selatpanjang. Semenjak berkembangnya zaman, proses itu
ditinggalkan oleh masyarakat setempat. Menurut pendapat yang ada, pada zaman
dulu proses itu dilakukan karena dulu tidak adanya proses pacaran antara lelaki
dan perempuan yang semestinya sudah mengetahui serasi atau tidaknya hubungan
mereka. Namun sekarang istilah pacaran sudah melekat bagi calon pasangan
pengantin dan kurangnya kepercayaan tentang musibah, perceraian dan lain
sebagainya, sehingga perlahan-lahan proses merasi di Selatpanjang menghilang
dengan sendirinya.
MEMINANG
Meminang
dalam istilah Melayu sama dengan melamar. Acara ini diselenggarakan pada hari
yang telah disepakati bersama, setelah melalui penentuan hari baik menurut
perhitungan adat serta orangtua. Pihak keluarga calon pengantin pria yang
dipimpin oleh keluarga terdekat akan melaksanakan lamaran secara resmi kepada
keluarga calon pengantin wanita. Biasanya acara meminang ini diungkapkan dengan
berbalas pantun. Secara tradisi, pihak keluarga pria membawa sejumlah tepak
sirih-paling sedikit 5 buah; terdiri dari tepak pembuka kata, tepak merisik,
tepak meminang, tepak ikat janji, tepak bertukar tanda dan beberapa tepak
pengiring.
BERINAI
Biasanya
berlangsung pada suatu hari atau satu malam sebelum acara akad nikah. Melalui
serangkaian adat, calon pengantin wanita didudukan di depan pelaminan.
Rangkaian acara ber-inai diawali dengan pemasangan inai oleh para tetua-tetua
yang ada didaerah setempat, dilanjutkan dengan para sanak keluarga yang ada. Akan
tetapi sebelum acara berinai dimulai sebagian dari keluaraga mempelai wanita
mengantarkan inai yang telah dibuat kerumah mempelai pria untuk melakukan hal
serupa.
Keesokan
harinya, dirumah mempelai wanita diadakan upacara beranda, yaitu upacara mencukur
bulu halus yang ada di wajah calon pengantin wanita, yang di pimpin oleh mak andam.
adapun media untuk berandam adalah :
1. pisau silet
2. kain putih 2 meter
3. kelapa tua
4. jeruk purut
5. telur ayam kampung
6. bunga kenanga dan bunga mawar
7. lilin
2. kain putih 2 meter
3. kelapa tua
4. jeruk purut
5. telur ayam kampung
6. bunga kenanga dan bunga mawar
7. lilin
Upacara
berandam juga dilanjutkan dengan tepuk tepung tawar oleh tetua-tetua wanita
yang hadir diacara tersebut. Setelah dilakukan upacara berandam besok hari nya
baru dilanjutkan upacara pernikahan yaitu pembacaan ijab kabul.
MENIKAH
Pada hari
yang telah ditentukan, calon mempelai pria diantar oleh rombongan keluarga
menuju ke tempat kediaman calon pengantin wanita. Biasanya calon mempelai pria
berpakaian pakaian adat melayu kurung pengantin layaknya Raja sehari dan
memakai tanjak (semacam topi untuk mempelai pria). Kedatangan keluarga mempelai
pria sambil membawa mahar atau mas kawin, tepak sirih adat, barang hantaran
atau seserahan yang telah disepakati sebelumnya. Selain itu, juga menyertakan
barang-barang pengiring lainnya seperti kue-kue dan buah-buahan. Prosesi
berikutnya adalah pelaksanaan akad nikah.
Diselatpanjang
tepatnya, pelaksanaan akad nikah biasanya dilaksanakan pada malam hari. Setelah
rombongan mempelai pria datang beserta rombongan mereka disambut langsung masuk
kedalam rumah mempelai wanita. Acara dimulai dengan upacara tukar-menukar tepak
sirih dan juga memakan sirih yang disediakan dari masing-masing mempelai.
Kemudian dilanjut dengan acara ijab qobul oleh pengantin pria dan upacara tepuk
tepung tawar oleh para tetua lelaki maupun perempuan dari pihak mempelai
laki-laki dan perempuan. Setelah acara selesai, pengantin pria beserta
rombongan kembali lagi ke rumah untuk mempersiapkan acara bersanding keesokan
harinya.
BERSANDING
Upacara ini
dilaksanakan setelah resmi akad nikah. Prosesi bersanding merupakan acara resmi
bagi kedua pengantin akan duduk di atas pelaminan yang sudah dipersiapkan.
Terlebih dahulu pengantin wanita didudukan di atas pelaminan, dan menunggu
kedatangan pengantin pria. Kehadiran pengantin pria diarak dengan upacara
penyambutan dan berbalas pantun.
Rangkaian prosesi bersanding yakni acara penyambutan pengantin pria, Hampang Pintu, Hampang Kipas, dan Tepung Tawar. Kehadiran pengantin pria beserta rombongan pengiring dalam jumlah cukup banyak, terdiri dari :
Rangkaian prosesi bersanding yakni acara penyambutan pengantin pria, Hampang Pintu, Hampang Kipas, dan Tepung Tawar. Kehadiran pengantin pria beserta rombongan pengiring dalam jumlah cukup banyak, terdiri dari :
- Barisan Pulut Kuning beserta hulubalang pemegang
tombak kuning.
- Wanita (Ibu) pembawa Tepak Sirih.
- Wanita (Ibu) pembawa beras kuning (Penabur).
- Pengantin pria berpakaian lengkap
- Dua orang pendamping mempelai pria, mengenakan pakaian adat Teluk Belanga.
- Pemegang payung kuning.
- Orang tua mempelai pria.
- Saudara-saudara kandung pengantin pria.
- Kerabat atau sanak famili.
- Wanita (Ibu) pembawa Tepak Sirih.
- Wanita (Ibu) pembawa beras kuning (Penabur).
- Pengantin pria berpakaian lengkap
- Dua orang pendamping mempelai pria, mengenakan pakaian adat Teluk Belanga.
- Pemegang payung kuning.
- Orang tua mempelai pria.
- Saudara-saudara kandung pengantin pria.
- Kerabat atau sanak famili.
Kedatangan
rombongan disambut pencak silat dan Tarian Penyambutan. Di pintu gerbang
kediaman mempelai wanita, dilaksanakan ritual saling tukar Tepak Sirih dari
kedua pihak keluarga mempelai, sambil berbalas menaburkan beras kuning.
Selanjutnyua, dilakukan acara ‘Hempang Pintu’ (berbalas pantun) oleh kedua juru
bicara pengantin. Saat itu, pihak keluarga mempelai perempuan telah menghempang
kain sebagai ‘penghalang’ didepan pintu tempat upacara. selendang baru akan
dibuka setelah pihak mempelai pria terlebih dulu menyerahkan Uncang (kantong
pindit) kepada pihak pengantin wanita. Ritual ini disebut sebagai ‘Hempang
Pintu’. sesampainya di depan pelaminan, pihak mempelai pria kembali dihadang
oleh pihak mempelai wanita. selanjutnu dilaksanakan berbalas pantun, yang
intinya pihak pria meminta ijin bersanding dipelaminan bersama pengantin
wanita. Setelah menyerahkan uncang (kanong pindit) berisi uang, maka kain
penghalang dibuka, dan mempelai pria siap bersanding di pelaminan. Kedua mempelai
duduk di pelaminan, selanjutnya dilaksanakan upacara Tepung Tawar.
TEPUK TEPUNG TAWAR
Ritual adat
ini merupakan ungkapan rasa syukur dan pemberian doa harapan kepada kedua
mempelai, yang dilakukan oleh para sesepuh keluarga dan tokoh adat. Dengan cara
menepukan daun-daunan (antara lain daun setawar, sedingin, ganda rusa, sirih,
hati-hati, sijuang, dan setetusnya) yang diikat jadi satu dan telah dicelup ke
air harum serta beras kunyit sangrai, lalu ditepukan kepada kedua mempelai.
Kelengkapan pnabur ini biasanya menggunakan bahan seperti beras basuh, beras
putih, beras kunyit, ataupun beras kuning serta bunga rampai. Kesemua bahan ini
digunakan tentunya mengandung makna mulia. Sesuai tradisi, sesepuh seusai
nmelakukan tepuk tepung tawar akan mendapatkan bingkisan berupa ‘bunga telur’
yakni berupa bunga yang dibuat dari kertas diikatkan pada sebatang lidi yang
telah disertai telur diikat benang merah, sebagai ungkapan terimakasih dari
pihak pengantin. Namun sesuai perkembangan zaman, ungkapan terimakasih atau
souvenir tersebut kini diubah bentuk maupun jenisnya, disesuaikan dengan
kemajuan zaman maupun kondisi kelurga mempelai.
MAKAN NASI HADAP-HADAPAN
Upacara
ini dilakukan di depan pelaminan. Hidangan yang disajikan untuk upacara ini
dibuat dalam kemasan seindah mungkin. Yang boleh menyantap hidangan ini selain
kedua mempelai adalah keluarga terdekat dan orang-orang yang dihormati. Dalam
upacara ini juga biasanya lazim diadakan upacara pembasuhan tangan pengantin
laki-laki oleh pengantin wanita sebagai ungkapan pengabdian seorang istri
terhadap suaminya.
BERDIMBAR ATAU MANDI TAMAN
Seusai acara
bersanding, keesokan harinya diadakan acara Mandi Berdimbar. Biasanya
dilaksanakan pada sore atau malam hari. Mandi Berdimbar ini dilaksanakan di
depan halaman rumah yang dipercantik dengan hiasan-hiasan dekoratif khas
Melayu. Ritual ‘memandikan’ kedua mempelai ini cukup meriah, karena juga
disertai acara saling menyemburkan air. Undangan yang hadir pun bisa ikut
basah, karena seusai menyirami pengantin kemudian para undangan biasanya juga
akan saling menyiram. Ritual tersebut kini sudah mulai jarang dilakukan.
3.
Sistem
Pembagian Warisan Didalam Budaya Melayu
Adat Melayu mengatakan bahwa
orang Melayu menetapkan identitasnya dengan tiga ciri pokok, yaitu:
·
Berbahasa Melayu
·
Beradat istiadat Melayu, dan
·
Beragama Islam
Dari ungkapan
ketiga hal diatas dapat disimpulkan secara umum bahwa sistem pembagian warisan
didalam suku melayu ialah berdasarkan hukum Islam, sebagaimana diutarakan
diatas sebelumnya bahwa Budaya Melayu sangat menjunjung tinggi agama Islam.
Maka dari itu, sistem pembagian warisan didasari oleh hukum-hukum yang terdapat
didalam ajaran Islam. Didaerah selatpanjang juga menerapkan sistem yang
demikian.
4.
Bahasa
Melayu, Pakaian Adat, Tarian Melayu Riau
Dan Lainnya
·
PAKAIAN
ADAT MELAYU
Bagi orang Melayu, pakaian selain berfungsi
sebagai penutup aurat dan pelindung tubuh dari panas dan dingin, juga
menyerlahkan lambang-lambang. Lambang-lambang itu mewujudkan nilai-nilai terala
(luhur) yang dijunjung tinggi oleh masyarakatnya.
Dengan bersebatinya lambang-lambang budaya
dengan pakaian, kedudukan dan peran pakaian menjadi sangat mustahak dalam
kehidupan orang Melayu. berbagai ketentuan adat mengatur tentang bentuk, corak
(motif), warna, pemakaian, dan
penggunaan pakaian. Ketentuan-ketentuan adat itu diberlakukan untuk mendidik
dan meningkatkan akhlak orang yang memakainya.
Pakaian Melayu dari ujung kaki sampai ke
ujung rambut ada makna dan gunanya. ”Semuanya dikaitkan dengan norma sosial,
agama, dan adat-istiadat sehingga pakaian berkembang dengan makna yang beraneka
ragam. Makna pakaian melayu juga dikaitkan dengan fungsinya, yaitu pakaian
sebagai penutup malu, pakaian sebagai penjemput budi, dan pakaian sebagai
penolak bala.
Pada kaum laki-laki terdapat tiga jenis pakaian adat melayu. Pertama, baju melayu cekak musang yang
terdiri dari celana, kain dan songkok. Baju ini biasa digunakan pada acara-acara
keluarga seperti kenduri.
Kedua baju melayu gunting cina, baju ini
biasa digunakan dalam sehari-hari dirumah untuk mengadakan acara yang tak
resmi. Dan ketiga, baju melayu teluk belanga, baju ini terdiri dari celana,
kain sampin dan penutup kepala atau songkok.
Sedang pakaian kaum perempuan ada dua yaitu
pertama baju kurung, yang terdiri atas kain, baju dan selendang. Selendang
dipakai dengan lepas di bahu dan biasanya tak melingkar di leher pemakai. Dan
kedua, baju kebaya labuh, ynag terdiri atas kain, baju dan selendang.
·
SENI
Songket
adalah salah satu kerajinan budaya melayu yang berupa kain tenun yang biasanya
dipakai pada acara-acara formal. Songket dapat digunakan oleh wanita maupun
pria. untuk membuat songket dibutuhkan alat tenun yang pada umumnya masih
dibuat secara tradisional atau dikerjakan secara manual dengan menggunakan
tangan dan kaki.
·
TARIAN
Menurut
wawancara khusus dengan Daryudi (Seorang ahli musik lokal di Medan) Amenyebutkan
rentak dibagi dalam:
- Rentak Langgam, metrik 4/4 dengan kecepatan Andante, contoh lagu Makan Sirih, Kuala Deli, Patah Hati
- Rentak Inang, metrik 4/4 dengan kecepatan Moderato, sejenis Rumba, contoh lagu Mak Inang Pulau Kampai, Mak Inang Lenggang, Mak Inang Selendang. Seperti diketahui bahwa Inang dalam kerajaan berarti Dayang-dayang
- Rentak Joget, metrik 2/4, jadi cepat seperti Allegro. Contoh lagu Tanjung Katung, Selayang Pandang
- Rentak Zapin, metrik 6/8, dengan kecepatan Moderto, dan istilah Zapin diambil dari bahasa Arab yang berarti derap kaki, disini petikan gambus sangat menonjol. Contoh lagu Zapin Sri Gading, Zapin Sayang Serawak.
· MUSIK
Asal Awal Musik Melayu dari Qasidah dan Gurindam
Dengan
melihat ke belakang, awal Musik Melayu berakar dari Qasidah
yang berasal sebagai kedatangan
dan penyebaran Agama Islam di Nusantara pada tahun 635 - 1600 dari
Arab, Gujarat dan Persia, sifatnya pembacaan syair dan kemudian dinyanyikan.
Oleh sebab itu, awalnya syair yang dipakai adalah semula dari Gurindam
yang dinyanyikan, dan secara berangsur kemudian dipakai juga untuk mengiringi
tarian.
Pada waktu
sejak dibuka Terusan Suez terjadi arus migrasi orang Arab dan Mesir masuk Hindia Belanda
tahun 1870 hingga setelah 1888, mereka membawa alat musik dan bermain musik Gambus.
Pengaruh ini juga bercampur dengan musik tradisional dengan syair Gurindam
dan alat musik tradisional lokal seperti gong, serunai, dlsb.
Kemudian sekitar
tahun 1940 lahir Musik Melayu Deli, tentu saja gaya permainan musik ini sudah
jauh berbeda dengan asalnya sebagai Qasidah,
karena perkembangan masa ini tidak hanya menyanyikan syair Gurindam,
tetapi sudah jauh berkembang sebagai musik hiburan nyanyian dan pengiring
tarian khas Orang Melayu pesisir timur Sumatera dan
Semenanjung Malaysia.
·
Bahasa Melayu Riau
Dapat
dikatakan bahwa bahasa Melayu Riau memang masih jauh dari ancaman kematian atau
kepunahan. Bahasa Melayu Riau masih digunakan secara lisan ataupun tulis, baik
dengan aksara Latin maupun dengan aksara Arab Melayu. Tradisi tulis juga telah
menghasilkan naskah yang kaya, baik yang bersifat sastra maupun nonsastra, yang
merupakan dokumentasi yang dapat dijadikan rujukan. Selain itu, jumlah penutur
yang tergolong besar agaknya juga tidak menyusut drastis dalam hitungan 100
tahun. Apalagi pada praktiknya, penggunaan bahasa Melayu Riau menjadi suatu
kewajiban untuk keperluan-keperluan tertentu, terutama dalam upacara-upacara
adat.
Keadaan dan
masalah yang dihadapi bahasa Melayu Riau dewasa ini sudah banyak diungkapkan
dalam berbagai diskusi, baik dalam bentuk tulisan maupun lisan, di forum
akademik maupun nonakademik. Di satu sisi, dari waktu ke waktu muncul
keprihatinan (baik dari pakar, pemerhati, maupun pecinta bahasa Melayu) akan
menyusutnya jumlah penutur dan pemakaian bahasa Melayu Riau serta menyurutnya
minat masyarakat mempelajari bahasa Melayu Riau. Salah satu penyebab
“terpinggirkannya” bahasa Melayu dalam “pergaulan keseharian” masyarakat Melayu
Riau, terutama generasi mudanya, adalah kekurangmampuan bahasa Melayu Riau
untuk memenuhi kebutuhan penuturnya dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara. Dengan kondisi seperti itu ada kecenderungan penutur “lari” ke
bahasa lain, biasanya bahasa kedua (bahasa Indonesia), sebagai wahana penyampai
gagasan yang memungkinkan komunikasi berjalan lebih lancar. Jika bahasa kedua
yang dipilih adalah bahasa yang lebih dominan —misalnya, jumlah penuturnya
lebih besar atau fungsi pemakaiannya lebih luas—pergeseran itu dapat
berlangsung sangat intens. Dalam banyak kasus kematian bahasa, dominasi bahasa
besar menjadi faktor penting.
5.
PANTANG
LARANG DALAM BUDAYA MELAYU
Pantang Larang Orang Melayu Tradisional
Pantang
Larang Orang Melayu Tradisional merupakan kepercayaan masyarakat Melayu zaman
lampau berkaitan dengan adat dan budaya warisan nenek moyang. Kebanyakan adalah
bertujuan untuk mendidik masyarakat agar mengamalkan nilai-nilai murni dalam
kehidupan. Apa yang disebut bukan untuk dipercayai tetapi untuk dihayati mesej
yang tersembunyi di sebalik pantang larang yang telah diperturunkan
secara lisan sejak zaman berzaman.
Pantang Larang Wanita
Hamil
1.
Dilarang bergaduh dengan ibu mertua, dikhuatiri
mengalami kesulitan ketika melahirkan anak.
2.
Dilarang makan sotong, dikhuatiri menghadapi masalah
ketika bersalin. Anak mungkin tercerut tali pusatnya.
3.
Dilarang mencerca atau melihat sesuatu yang ganjil,
dikhawatrikan akan kenan.
Pantang Larang Ke Atas Lelaki
1.Dilarang
bersiul dalam rumah, nanti ular masuk.
2.Dilarang
mengintai orang mandi, nanti mata ketumbit.
3.Dilarang
ketawa waktu Maghrib, nanti datang hantu.
Pantang Larang Bayi
1.
Bayi tak boleh ditegur jika badan gemuk, cuma katakan
‘semangat’ kerana ditakuti menjadi kurus.
2.
Dilarang memicit mulutnya, nanti tiada selera makan.
3.
Kain lampin tak boleh direndam, nanti kembung perut.
Pantang Larang Ketika Makan
1. Makan
pisang kembar, akan beranak kembar.
2. Makan
sisa anak, anak akan degil.
3. Makan
dalam pinggan sumbing, dapat anak bibir sumbing.
Pantang Larang Ke Atas Perempuan
1. Dilarang
menyanyi di dapur, nanti kahwin orang tua.
2. Pantang
bangun lewat, nanti sukar mendapat jodoh.
3. Dilarang
bercakap dalam tandas, nanti mata ketumbit
B.
GENERASI
MUDA MENANGGAPI KEBUDAYAAN MELAYU
“Generasi muda adalah generasi yang diharapkan.”
Kalau boleh
dikatakan secara gamblang atau terbuka, sebagian generasi muda mencintai
kebudayaannya dan sebagian lagi acuh terhadap perkembangan kebudayaannya
sendiri. Ungkapan diatas sebenarnya mencerminkan bagaimana seharusnya sikap
seseorang terhadap diri dan lingkungannya (termasuk budaya). Sebagai generasi
penerus mereka berkewajiban setidaknya mengenali dan memahami kebudayaannya
masing-masing, terutama generasi muda melayu Riau.
Jika ditinjau
lebih spesifik lagi, kita mencoba melihat generasi muda yang berada di
Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Merant. Untuk saat ini merekaa cukup baik
mengenal, memahami dan mempertahankan kebudayaan Melayu khususnya. Sebagian
dari mereka masih mengetahui bagaimana cara berpantun, bersajak, membaca
gurindam, bersyair, menyanyi lagu melayu, bermain alat musik melayu seperti
gambus dan lain sebagainya.
Tidak itu
saja, bahasa melayu yang menjadi bahasa dominan disana pun sampai sekarang
masih terus dipakai baik disekolah, dipasar, bahkan dipemerintahan. Mengapa
demikian? Hal ini tentu saja karena hampir 90% penduduk disana merupakan
keturunan melayu sedangkan sisanya merupakan suku pendatang seperti suku
tionghoa, suku minang dan batak. Namun hal itu tidak mudah, karena setidaknya
bahasa cina, minang dan batak sedikit banyaknya mempengaruhi penggunaan bahasa
disana. Meskipun demikian, generasi muda disana masih mempertahankan kebudayaan
Melayu yang merupakan budaya paling dominan disana.
Kepedulian
mereka generasi muda masih bisa dilihat dengan besarnya partisipasi mereka
dalam melestarikan kebudayaan Melayu. Mereka senantiasa ikut berpastisipasi
dalam kontes ataupun perlombaan yang diadakan di kota Selatpanjang tersebut.
Sebut saja acara kemeriahan ajang melestarikan budaya Melayu seperti kontes
menyanyi lagu melayu, gurindam, sajak, bersyair, tarian serampang dua belas dan
lain sebagainya. Besarnya minat yang ikut serta dalam acara tersebut seperti
anak-anak sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA dan ikut berpastisipasinya
masyarakat untuk menyaksiakan langsung acara tersebut membuktikan bahwa secara
tidak langsung generasi tua dan muda bekerja sama dalam hal melestarikan
kebudayaan Melayu khususnya. Tidak hanya Melayu saja, penulis yakin setiap
budaya lainnya juga melakukan hal yang sama dalam mempertahankan keaslian budaya
masing-masing.
Hal ini tentu
tidak mudah karena pengaruh luar dan dampak globalisasi juga melanda generasi
muda di Selatpanjang. Namun penulis percaya bahwa generasi muda juga bisa
memilah-milih pengaruh asing yang masuk kedalam kebudayaannya. Bahkan jika
dimanfaatkan kedalam hal positif, pengaruh asing dan globalisasi tersebut juga
memberikan manfaat yang baik pula nantinya terhadap kebudayaan asli penduduk
setempat.
Dengan
demikian, setiap orang memiliki caranya tersendiri untuk melestarikan
kebudayaan yang mereka miliki. Bahkan setiap orang lebih akan maju dengan
budayanya jika dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
C.
GENERASI
MUDA MEMPERTAHANKAN BUDAYA MELAYU
“Perubahan bukan
dimulai dari masa, tapi dimulai dari segelintir orang, yaitu anak-anak muda
yang menamakan dirinya sebagai agen of change atau agen perubahan.”
Mungkin
ungkapan diatas cukup sesuai jika diutarakan kepada generasi muda sekarang.
Bahwasanya dizaman sekarang, sebagian orang melupakan jati dirinya sebagai
seorang yang berbudaya. Masuknya pengaruh budaya asing dari luar tanpa adanya
proses filter yang baik mengakibatkan sebagian orang lupa akan kebudayaannya
sendiri. Hal itu merupakan salah satu faktor mengapa kebudayaan asli sulit
untuk dipertahankan.
Permasalahannya
sekarang adalah apakah generasi muda dapat mempertahankan kebudayaan asli
mereka (disini:_budaya melayu) meskipun menghadapi pengaruh globalisasi yang
sedang marak-maraknya saat ini? Jawaban dari pertanyaan tersebut akan terjawab
jika generasi muda setidaknya ada rasa bangga dan cinta kepada kebudayaan
mereka sendiri. Jika mereka sudah ada rasa banga makan dengan mudahnya mereka
akan melestarikan budaya yang mereka miliki.
Tidak
itu saja, faktor lingkungan menjadi salah satu faktor penting untuk mereka
generasi muda melestarikan kebudayaannya. Mengapa demikian? Kita dapat
mengambil contoh, di sekolah misalnya. Sekolah menjadi salah satu wadah yang
cukup menguntungkan bagi generasi muda mengetahui, mempelajari dan melestarikan
kebudayaannya. Sekolah tentu saja mengenalkan budaya yang sesuai dengan tempat
tinggalnya. Misalkan di Selatpanjang, budaya yang dominan disana adalah budaya
Melayu. Sekolah berusaha mengenalkan budaya melayu kepada siswa-siswanya dengan
cara memberikan pelajaran khusus mengenai budaya melayu. Selain itu, setiap
sekolah memiliki wadah ekstrakurikuler yang mengedepankan budaya melayu,
misalnya adanya sanggar yang didalamnya terdapat orang-orang yang dikenalkan
dan diterjunkan langsung untuk mengetahui dan melestarikan kebudayaan melayu,
seperti: tarian, nyanyian, musik, pantun, puisi, teater dan lain sebagainya.
Disana mereka secara tidak langusng diperkenalkan dengan segala sesuatu yang
berhubungan dengan kebudayaan melayu, Hal ini membuktikan bahwa lingkungan juga
mengambil peranan penting terhadap eksisnya sebuah budaya atau tidak.
Sekarang
jelaslah bahwa generasi muda siap menjaga, melestarikan dan mempertahankan
kebudayaan (budaya melayu) dengan memaksimalkan faktor-faktor pendukung yang
disebutkan diatas. Tentunya hal ini tidak mudah, karena banyak rintangan dan
penghalang yang masih berada diluar sana, contohnya adalah pengaruh Globalisasi
yang terus-menerus berkembang dikalangan anak-anak hingga dewasa. Kuncinya
adalah sejak dini seseorang harus menanamkan rasa hormat, bangga dan cintanya
terhadap kebudayaannya sendiri. Hal itu sudah menjadi semangat bagi generasi
tua yang begitu mengharapkan kebudayaan yang sempat mereka jaga akan diteruskan
oleh generasi muda berikutnya.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kesimpulan yang
didapat dari makalah ini adalah
sejauh mana pengetahuan seseorang terhadap kebudayaannya sendiri dipengaruhi
oleh berberapa hal dan salah satunya adalah dirinya sendiri. Besar atau
kecilnya nya rasa cinta dan bangga terhadap kebudayaannya itulah yang nantinya
mencerminkan bahwa sejauh mana seseorang mengenali budayanya sendiri. Jika
semakin kecil rasa kecintaannya maka jelaslah seseorang tersebut belum terlalu dekat
dengan budaya sukunya sendiri, begitu juga sebaliknya.
Mengenali budaya sendiri khususnya melayu merupakan sebuah
keharusan baginya yang mengaku melayu. Sedikit banyaknya pengetahuan kita
mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan budaya melayu menjadikan kita
secara tidak langsung mempelajari budaya itu sendiri. Seperti yang dikatakan
para pakar bahwa seseorang yang mengaku melayu jikalau ia: 1. Berbahasa melayu,
2. Beradat-istiadat Melayu dan 3. Beragama Islam. Maka dari itu, ketiga hal
inilah menjadi patokan ataupun barometer sejauh mana kita sudah menjadi bagian
dari budaya itu sendiri khususnya budaya melayu.
B. SARAN
Penulis merekomendasikan pada semua lapisan masyarakat
agar lebih memahami nilai-nilai yang terkandung didalam
setiap kebudayaan masing-masing (disini:_budaya melayu riau). Semua orang pasti
memiliki cara pandang yang berbeda-beda untuk mendeskripsikan bentuk
kebudayaannya. Dan setiap orang memiliki cara masing-masing untuk
mempertahankan dan memajukan kebudayaannya sendiri. Sebagai seorang melayu
hendaknya lebih mengedepankan kembali apa-apa saja yang berkaitan dengan
kebudayaan melayu, termasuk menanamkan diri sendiri rasa bangga dan cinta kepada
budaya melayu itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
bagus terus kembangkan budayanya
BalasHapusSEPAKAT
#SALAM PENGABDIAN FKIP UR